SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya mempertanyakan hasil riset INRIX yang menempatkan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia. INRIXmerupakan perusahaan analisis data lalu lintas (lalin) berbasis di Inggris.
Lewat riset bertajuk "Global Traffic Scorecard 2021, INRIX menempatkan Kota Surabaya sebagai kota paling macet di Indonesia, mengalahkan Kota Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan, bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan, lalu lintas di Kota Surabaya saat ini dinyatakan cukup baik atau relatif lancar.
"Data kami bahwa vc ratio di Kota Surabaya cukup bagus, yaitu 0,6. Berarti masih kondisi yang cukup bagus. Artinya, kendaraan yang melewati jalan tersebut masih bisa ditampung," katanya, Jumat (14/1/2022).
Sedangkan untuk kecepatan rata-rata atau kecepatan antar kendaraan, berada di angka 40 sampai 41. Kemudian, terkait dengan adanya 63 jam atau waktu kehilangan akibat kemacetan, Tundjung menguraikan, apabila dibagi menjadi 360 hari, maka sekitar 10 saja menit waktu yang terbuang di setiap kemacetan.
Tundjung mengaku, tidak mengetahui indikator apa saja yang digunakan oleh perusahaan tersebut dengan menjadikan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia. Sebab, bila dilihat pada situasi dan kondisi, Kota Surabaya hanya menunjukkan kemacetan pada pagi dan sore hari.
"Saya tidak tahu yang menjadi dasar apa Surabaya menjadi kota termacet, mereka dihubungi juga tidak bisa. Tapi di situ ditulis bahwa membandingkan jam sibuk dengan jam tidak sibuk. Memang ada waktu yang terbuang, tetapi mereka tidak berbicara soal waktu yang ditempuh," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait