Kiai Maulani dibujuk untuk bersedia diangkat menjadi Bupati Kertosono (versi lain Mojokerto), namun oleh Kiai Maulani ditolak. Belanda tidak patah arang. “Belanda kembali menawarkan agar Kanjeng Kiai Maulani bersedia diangkat menjadi bupati di Maospati”.
Namun tawaran itu kembali ditolak oleh Kiai Maulani. Ia hanya mengambil gelar kanjeng, yakni gelar yang biasa dipakai bupati di Jawa masa itu. Kiai Maulani justru meminta izin meluaskan wilayah Desa Banjarsari ke arah Timur.
Perluasan yang menjadi luas wilayah perdikan Desa Banjarsari menjadi 2.000 hektare, termasuk bertambahnya Dusun Mawatsari dan Dusun Beketok. Di saat yang sama putra almarhum Kiai Ali Imron, yakni Tafsir Anom I telah tumbuh dewasa, yakni memasuki usia 31 tahun.
Belanda memanfaatkan kesempatan itu dengan membelah Desa Perdikan Banjarsari menjadi Desa Banjarsari Kulon yang dipimpin Kiai Maulani dan Desa Banjarsari Wetan dipimpin Kiai Tafsir Anom I (1799-1860) yang juga keponakan Kiai Maulani.
Pembelahan diyakini akan melemahkan kekuatan Desa Banjarsari. Belanda juga mencampuri rincian pembagian wilayah kedua desa yang akibatnya hasilnya tidak teratur dan kacau letaknya.
Sebagian wilayah Desa Banjarsari Wetan terletak di tengah wilayah Desa Banjarsari Kulon dan sebaliknya. Begitulah cara kolonial Belanda meredam para pengikut Diponegoro agar tidak bangkit lagi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait