Program kedua, lanjut Darman, yakni kajian kitab Bidayat al-Hidayah, setiap Senin sampai Kamis seusai salat Zuhur berjemaah. "Program ini diampu oleh dua ustaz yang direkomendasikan oleh Kemenag (Kementerian agama Sumenep). Soal siapa pengasuh (yang memimpin kajian kitab kuning), kita serahkan ke ahlinya, dalam hal ini Kemenag," katanya.
Selain menindaklanjuti arahan Kapolri, beberapa tujuan utama yang mendorong pelaksanaan kajian kitab kuning tersebut. "Pertama, untuk meningkatkan pengetahuan agama anggota. Kedua memotivasi anggota belajar agama di sela-sela kesibukan. Ketiga, setidaknya anggota tahu (bisa menjawab) saat ditanya tentang radikalisme agama. Yang terakhir, ya, meningkatkan iman dan takwa anggota," ujar Darman.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharuskan anggotanya untuk belajar kitab kuning seperti di pesantren salaf. Gagasan itu disampaikan Listyo saat menjawab pertanyaan anggota DPR terkait penanganan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait