SUMENEP, iNews.id - Polres Sumenep, Madura, mulai rutin menggelar kajian kitab kuning (salaf) untuk seluruh anggota. Kajian seperti di pondok pesantren ini dilaksanakan sebagaimana imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Berbagai kitab kuning dipelajari, salah satunya Bidayat al-Hidayah, karangan Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, atau yang masyhur dikenal dengan Imam Ghazali. Kitab yang mengkaji tentang ibadah, tasawuf hingga ahlaq ini biasanya menjadi salah satu pelajaran wajib bagi santri.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, kajian kitab kuning sengaja dilakukan untuk merespons keinginan kapolri, bahwa anggota itu wajib belajar kitab kuning. "Karena itu, kami buat program, pertama, belajar singkat dan cepat cara membaca kitab kuning untuk anggota," katanya, Senin (8/2/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait