Eddy menuturkan, ada tiga outlet Holywings di kota pahlawan ini. Satpol PP bersama perangkat daerah Pemkot Surabaya lainnya tengah membahas perizinan Holywings.
"Di Kertajaya, Basuki Rahmat dan Pakuwon. Harapan kita dari apa yang kita lakukan ini pihak pengelola kooperatif sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar," tuturnya.
Menurut Eddy, ada dua izin yang dikeluarkan untuk operasional Holywings di Surabaya. Pertama adalah izin restoran dan SIUP MB yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Kedua adalah izin bar dan diskotik yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
"Makanya kita cek. Kalau kita meneliti izin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Jadi izin yang dikeluarkan pemprov nanti kita lakukan pengecekan apakah mereka memiliki atau tidak," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait