Satpol PP Surabaya menyegel Holywings, Selasa (28/6/2022). (Foto: Aan Haryono)

Eddy menuturkan, ada tiga outlet Holywings di kota pahlawan ini. Satpol PP bersama perangkat daerah Pemkot Surabaya lainnya tengah membahas perizinan Holywings.

"Di Kertajaya, Basuki Rahmat dan Pakuwon. Harapan kita dari apa yang kita lakukan ini pihak pengelola kooperatif sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar," tuturnya.

Menurut Eddy, ada dua izin yang dikeluarkan untuk operasional Holywings di Surabaya. Pertama adalah izin restoran dan SIUP MB yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Kedua adalah izin bar dan diskotik yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
 
"Makanya kita cek. Kalau kita meneliti izin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Jadi izin yang dikeluarkan pemprov nanti kita lakukan pengecekan apakah mereka memiliki atau tidak," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network