Dia menambahkan, Pemkab Jember secara tegas melarang segala bentuk pembakaran lahan oleh siapapun. Hal ini mengingat lahan yang dimanfaatkan bersama tersebut adalah milik Perhutani. Pemkab Jember, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kades Mulyorejo untuk melaksanakan Pamswakarsa.
"Ini sebagai bentuk pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengamankan lingkungan masing-masing," katanya.
Diketahui sejumlah rumah dan kendaraan warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember dibakar oleh sekelompok orang pada Sabtu (30/7/2022). Pembakaran kembali dilakukan pada Kamis (4/8/2022) malam.
Selain perusakan dan pembakaran, juga terjadi insiden pembacokan dan penganiayaan terhadap tiga warga Desa Kalibaru. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan tersangka terkait peristiwa itu. Mereka berasal dari Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Menurut data polisi, mereka terlibat penyerangan dan pembakaran di enam lokasi berbeda selama bulan Juli-Agustus 2022. Akibat insiden itu, empat rumah rusak, satu garasi, dan toko rusak, kemudian tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua hangus terbakar.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait