Logo MUI.

SURABAYA iNews.id - Pengobatan alternatif Samsudin Jadab alias Gus Samsudin di Blitar disebut sebagai penipuan. MUI Jawa Timur (Jatim) mengomentari pengobatan yang disebut menggunakan jasa dukun ini.

"Ketika melakukan pengobatan, caranya apakah menggunakan media yang diharamkan atau tidak. Kalau melanggar syariat, misal memanggil jin tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik," kata Sekretaris MUI Jatim, Solihin, Jumat (5/8/2022).

Solihin melanjutkan, pengguna jasa pengobatan ini harus tahu apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram. Kemudian dalam praktiknya apakah dengan cara-cara yang melanggar kesusilaan atau tidak. Jika melanggar kesusilaan bisa disebut haram. 

"Obatnya juga harus tahu dari mana dulu. Yang halal atau haram," katanya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network