Meski demikian, ia menyebut terdapat beberapa PO bus yang telah menaikkan tarif angkutan umum. Namun, lanjutnya, tak sedikit yang belum menerapkan hal serupa lantaran belum ada surat edaran dari pemerintah.
"Seumpama dinaikkan tarifnya gapapa, tapi kalau tidak gak ada pemaksaan. Sebab kan tarif BBM udah naik," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Terminal Rajekwesi Bojonegoro Budi Sugiarto saat dikonfirmasi mengakui pihaknya belum menerima surat edaran penyesuaian tarif angkutan umum dari Kementerian Perhubungan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait