Sidang perkara kekerasan seksual anak di Tulungagung. (Anang agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal kasus pemerkosaan anak di Tulungung. Setelah beraudiensi dengan jaksa penuntut umum (JPU), RPA Perindo juga memantau langsung proses persidangan, memastikan korban mendapatkan keadilan. 

Pantauan di lokasi Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama sejumlah relawan RPA Perindo Tulungagung hadir di persidangan. Tampak, mereka bersama-sama mendampingi keluarga korban. 

RPA Perindo bersama keluarga korban di PN Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

Sidang perkara kekerasan seksual pada anak ini merupakan yang kedua dengan agenda sidang mendengarkan kesaksian korban. Sidang di pimpin oleh hakim ketua Nanang. 

Pada persidangan yang digelar secara tertutup tersebut, hakim mendengarkan cerita dari korban dan saksi. Korban menceritakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial PMR berusia 60 tahun.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network