MALANG, iNews.id - Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21), buka suara soal penangkapan ayahnya Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur, oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB.
Munjiat mengatakan, ada sekitar 30 orang polisi yang datang ke rumahnya mengendarai lima mobil. Saat datang ke rumah Gus Nur, rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," kata Munjit di Malang, Sabtu (24/10/2020).
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit. Polisi akhirnya membawa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat dibawa polisi, putra Gus Nur menyebutkan, ayahnya tampak tenang dan tidak melakukan perlawanan. "Gus Nur begitu tenang dibawa oleh polisi, karena ini bukan hal baru bagi Gus Nur. Di Palu, pernah dilaporkan dan diadili, di Surabaya juga pernah di laporkan dan diadili," ujarnya.
Sementara penangkapan terhadap Gus Nur, oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mendapatkan apresiasi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait