S terjerat pinjaman online demi membiayai pendidikan untuk meraih gelar sarja (S1). Dengan gaji per bulan hanya Rp400.000, dia harus memutar otak membiayai kuliah itu.
Dia pun akhirnya meminjam uang ke lima aplikasi pinjaman online untuk memenuhi biaya perkuliahan tersebut. Persoalan pun muncul. Karena tak memiliki uang menutup pinjaman online di lima aplikasi sebelumnya, S meminjam kembali di aplikasi pinjaman online lain sehingga dia berutang total di 24 aplikasi.
Total pinjaman beserta bunga membengkak hingga 40 juta. Dari 24 aplikasi pinjaman online, hanya lima yang legal.
Buntut dari pinjaman inilah malapetaka terjadi. Teror dari debt collector berdatangan. Para penagih utang bahkan sampai mengeluarkan kalimat yang mepermalukan dirinya.
"Saya dipermalukan di grup WA. Mereka juga galang dana dari orang-orang anggota di grup itu untuk bayar utang saya," kata dia.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait