Tampang guru pelaku pencabulan tujuh siswi SD di Surabaya. (Soni Hermawan).

SURABAYA, iNews.id - Oknum guru pelaku pencabulan terhadap tujuh siswi madrasah ibtidaiyah (setingkat SD) di Surbaya akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial ARS (38) ditetapkan tersangka dan ditahan setelah penyidik menemukan bukti cukup atas tindak asusila tersebut. 

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mencabuli ketujuh siswinya dalam waktu empat hari berbeda. Mereka dibawa ke gudang kosong sekolah, lalu dipaksa mencium kemaluan dan melakukan oral. 

Aksi bejar ARS ini dilakukan dengan modus permainan indera perasa. Caranya, tangan korban diikat dan bagian mata ditutup hasduk. Saat itulah, pelaku membuka celana dan mendekatkan kemaluannya ke mulut korban. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, mengatakan, pelaku leluasa melakukan aksi bejat karena merupakan wali kelas korban. Ironisnya perbuatan itu dilakukan saat jam aktif sekolah.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network