PROBOLINGGO, iNews.id – Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo berinisial LH ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA.
Pelaku yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota di rumah kosnya kawasan Mayangan.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, terbongkarnya kasus asusila ini bermula dari kecurigaan orang tua korban terhadap perubahan sikap putrinya.
“Setelah menelusuri keberadaan korban, orang tua bersama warga menggerebek pelaku di rumah kos tersebut dan langsung menyerahkannya ke polisi,” katanya, Rabu (4/11/2026).
Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan tersebut telah dilakukan pelaku berulang kali. Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan ini sudah dilakukan beberapa kali. Sebelum melakukan aksinya, korban terlebih dahulu diberi minuman keras oleh pelaku," ujar Iptu Zainullah.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait