Guru ngaji pelaku pencabulan digelandang ke Mapolres Ngawi, Selasa (5/4/2022). (Foto: iNews.id/Asfi Manar).

NGAWI, iNews.id - Seorang guru ngaji di Ngawi ditangkap polisi atas kasus pencabulan santriwati. Pelaku berinsial R warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi ini diringkus setelah mencabuli delapan orang santriwati.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban melapor polisi dan dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Toni Hermawan mengatakan, kedelapan korban merupakan santri di rumah pelaku. Setiap hari mereka datang ke rumah pelaku untuk mengaji.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network