Tujuh siswi SD di Surabaya jadi korban pencabulan gurunya. (ilustrasi).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Faqih membenarkan laporan tersebut. Saat ini penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya juga sudah memeriksa 10 saksi, terdiri atas tujuh saksi korban, satu pelapor dan dua saksi di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Sementara korban dilaporkan ada tujuh anak. Tapi ini masih pengembangan," katanya. 

Fakih juga menyebutkan, penyidik juga telah mendapatkan bukti permulaan atas kasus pencabulan tersebut dan segera menetapkan oknum guru sebagai tersangka. "Kami masih akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network