Kendati demikian, BPBD Lumajang terus meneruskan imbauan resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) agar masyarakat mematuhi zona aman yang telah ditetapkan.
Warga dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi), serta di luar jarak tersebut masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait