Kolom abu membumbung setinggi 800 meter saat Gunung Semeru erupsi pada Rabu (18/2/2026). (Foto: PVMBG)

Masyarakat juga tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru. Area ini rawan terhadap lontaran batu pijar.

Selain itu, warga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak. Wilayah yang perlu diwaspadai antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network