SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyiapkan tim khusus guna merumuskan regulasi fenomena sound horeg.
Tim dan regulasi ini disiapkan sebagai hasil dari rapat koordinasi yang digelar Khofifah dan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak bersama Karo Ops Polda Jatim Jimmy Agustinus Anes, Kabid Kum serta Intelkam Polda Jatim, Sekretaris MUI Jatim M. Hasan Ubaidillah beserta Kepala OPD Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (24/7/2024) malam.
Tim khusus yang dibuat Pemprov Jatim melibatkan berbagai lembaga baik Polda Jatim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Kanwil Hukum, Dokter dan lainnya.
“Malam ini kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim dan Perangkat Daerah lainnya,” kata Khofifah.
Khofifah menyebut sound horeg banyak tersebar di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan , Jember, Malang dan lainnya.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan payung regulasi baik Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama. Regulasi ini akan melihat pada aspek agama, lingkungan, budaya, hukum bahkan kesehatan.
“Kita butuh payung regulasi nanti silahkan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya” katanya.
Sound horeg ditegaskan Khofifah berbeda dengan sound system. Rata-rata dalam kegiatan sound horeg memperdengarkan suara di atas 85 atau bahkan di atas 100 desibel. Sedangkan, tidak mungkin orang mendengarkan hanya 15 menit kalau sebuah perhelatan pasti di atas satu jam.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait