Petugas kepolisian mengamankan lokasi penggerebekan kayu jati ilegal di Ngawi, Sabtu (12/2/2022). (istimewa).

NGAWI, iNews.id - Petugas gabungan Polres Ngawi dan Polisi Hutan Divre Jawa Timur (Jatim) menggerebek rumah produksi mebel di Desa Krandegan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Sabtu (12/2/2022). Hasilnya, petugas menemukan berbagai kayu jati gelondongan dalam jumlah besar.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini bermula dari kecurigaan petugas atas lalu lalang truk membaya kayu di wilayah Ngawi. Namun, kayu tersebut tidak dibawa ke Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) milik Perhutani, tetapi di bawa rumah produksi mebel tersebut. 

"Lebih dari sepekan petugas mengintai distribusi kayu tersebut, hingga memastikan ada yang tidak beres. Setelah itu, tim diam-diam bergerak ke lokasi untuk menggerebek," kata salah seorang petugas yang mewanti-wanti namanya tidak disebut. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network