Ipung mengatakan, selain barang bukti miras, pihaknya hanya mengamankan satu orang pekerja. Sebab, pemilik miras lebih dulu kabur.
Sementara itu, penggerebekan rumah tersebut membuat kaget warga sekitar. Sebab mereka tidak mengetahui bahwa rumah tersebut menyimpan ratusan jerigen miras. Sepengetahuan warga rumah tersebut dikontrak oleh seseorang untuk usaha panti pijat sejak setahun terakhir.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 140 jeriken atau setara 7.000 liter miras jenis ciu diamankan di markas polres Kediri Kota. Sedangkan pemilik usaha kini dalam pencarian.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait