Polisi menyita 140 jerigen miras jenis ciu di salah satu rumah di Kediri, Senin (18/4/2022). (Foto: iNews.id/Afnan Subagio).

Ipung mengatakan, selain barang bukti miras, pihaknya hanya mengamankan satu orang pekerja. Sebab, pemilik miras lebih dulu kabur. 

Sementara itu, penggerebekan rumah tersebut membuat kaget warga sekitar. Sebab mereka tidak mengetahui bahwa rumah tersebut menyimpan ratusan jerigen miras. Sepengetahuan warga rumah tersebut dikontrak oleh seseorang untuk usaha panti pijat sejak setahun terakhir. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 140 jeriken atau setara 7.000 liter miras jenis ciu diamankan di markas polres Kediri Kota. Sedangkan pemilik usaha kini dalam pencarian. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network