Kabid Ketertiban Umum dan Ketenraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Benny Subiakto, mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menyambut ibadah Ramadan. Pihaknya bersama TNI dan Polri bersama-sama menertibkan penyakit masyarakat, salah satunya tempat prostitusi.
"Kami dapat banyak laporan bahwa ada praktik prostitusi di sebuah rumah di dekat pasar. Karena itu hari ini kami melakukan razia dan penggerebekan," katanya.
Benny mengatakan, razia akan terus digelar di tempat-tempat yang menjadi pusat masyarakat. Harapannya, suasana di wilayah Bojonegoro tetap kondusif, terutama selama Ramadan.
Sementara itu, dua PSK dan muncikari terpaksa diproses karena melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait