SIDOARJO, iNews.id - Petugas Kanwil Kemenkumham merazia sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sidoarjo, Selasa (6/4/2021). Hasilnya, sejumlah barang terlarang ditemukan, di antaranya hand phone (HP), senjata tajam rakitan hingga benda terlarang lainnya.
Di Lapas Kelas 2-a Porong, petugas menyisir setiap sudut sel, terutama di blok khusus (rawan) berikut penghuninya. Petugas memeriksa setiap laci, tempat tidur maupun tempat-tempat yang didiga menjadi tempat penyimppanan barang terlarang.
Razia di lapas Kelas 2-A ini merupakan satu dari dua lapas dan satu rutan yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang di razia serentak. Lapas yang juga dirazia yakni Lapas Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong dan Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo.
Di Lapas Kelas 1 Surabaya, petugas menemukan tujuh HP dua senjata tajam rakitan dan barang yang dilarang lainnya. Sedangkan di Lapas Kelas 2-a dan Lapas Poarong, petugas menemukan 15 HP, enam senjata tajam rakitan dan beberapa barang yang dilarang berada didalam sel.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait