Dari pengakuan salah satu tersangka, mereka membeli satu paket sabu senilai Rp150.000 untuk dikonsumsi berempat. Mereka mendapat uang dari hasil mengamen dan sudah empat kali membeli sabu di tempat yang sama.
Ariyanto mengatakan, selain menangkap empat pelaku, pihaknya bersama Satpol PP juga merobohkan tujuh bilik yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. "Kami masih terus kembangkan kasus ini. Sebab, ada dugaan bisnis narkoba ini melibatkan tersangka lain, termasuk warga," katanya.
Ariyanto mengaku, pihaknya gagal meringkus bandar atau penyedia sabu saat penggerebekan. Sebab, pelaku lebih dulu kabur saat petugas datang.
"Tempat itu dilengkapi alarm. Jadi begitu petugas datang, alaram dipencet, sehingga pemilik maupun pengguna langsung kabur," katanya.
Pada penggerebekan ini polisi mengamankan alaram, 10 motor, puluhan alat isap sabu dan korek api serta sisa paket sabu
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait