Polisi mengejar Bus Sugeng Rahayu yang melawan arus di tengah kemacetan panjang, di Jalan Raya Bandarkedungmulyo, Jombang, Kamis (3/4/2025) siang. (Foto: Istimewa).

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengimbau masyarakat, terutama para sopir bus untuk tetap tertib di tengah kemacetan yang terjadi selama beberapa hari terakhir. 

"Kita memberikan sanksi tilang dan menahan sebentar kendaraan tersebut di tempat peristirahatan.Kami berharap para sopir bus yang lain jangan meniru," ujar AKBP Ardi.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kecelakaan yang dapat terjadi akibat aksi pengemudi yang melanggar aturan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network