JOMBANG, iNews.id - Polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menindak tegas sopir bus yang nekat melawan arus di tengah kemacetan panjang, Kamis (3/4/2025) siang. Bus Sugeng Rahayu yang melawan arus di Jalan Raya Bandarkedungmulyo menjadi sasaran penangkapan polisi.
Aksi sopir bus tersebut sangat membahayakan pengendara lainnya. Meski telah dikejar polisi, sopir bus sempat mencoba kabur sebelum akhirnya berhasil dihentikan di depan Mapolsek Bandarkedungmulyo.
Petugas langsung memaksa sopir turun dari bus dan meminta surat izin mengemudinya. Ironisnya, sopir bus mengaku SIM-nya hilang dan tidak dapat menunjukkannya. Bus tujuan Yogyakarta itu dihentikan selama 30 menit sebelum sopir diberi surat tilang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait