Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro. (Avirista Midaada).

"Akan saya jawab nanti setelah semua sudah tersusun, sudah selesai, akan kami laporkan ke pimpinan. Setelah itu akan kami beri penjelasan. Kepastian hasil nanti akan kami laporkan secara resmi, mohon menunggu terkait gelar perkara ini," tuturnya.

Kini pihak penyidik Satreskrim Polres Malang disebut Rizki tengah berkejaran dengan waktu. Pasalnya pelaksanaan gelar perkara dengan keluarga juga baru selesai di hari Jumat malam kemarin. "Ini kejar tayang. Secepatnya akan kami selesaikan. Mohon doanya mudah-mudahan cepat selesai," kataya. 

Diketahui, keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama tim kuasa hukumnya kembali mendatangi Mapolres Malang di Kepanjen. Kedatangan mereka untuk diundang melakukan gelar perkara laporan model B terkait Tragedi Kanjuruhan yang diajukan pada November 2022 lalu. 

Sejumlah pihak menjadi terlapor dalam laporan model B, salah satunya adalah Mantan Ketua Umum PSSI, Mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru, Mantan Kapolda Jawa Timur yang saat itu bertugas, hingga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang kala itu juga bertugas.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network