Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan dan balon udara di Ponorogo. (Foto: iNews)

Mengingat status para pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan secara hukum pidana. Ke-11 anak tersebut diberikan pembinaan khusus dengan memanggil orang tua masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Karena masih di bawah umur, mereka kami beri pembinaan. Kami imbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama terkait pembelian barang berbahaya secara daring," katanya.

Seluruh barang bukti kini telah disita dan diamankan di Mapolsek Sukorejo untuk dimusnahkan. Polisi terus menggencarkan razia petasan dan balon udara tanpa awak di wilayah Ponorogo guna menjaga kondusivitas dan keselamatan masyarakat menjelang bulan Ramadan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network