Dia menegaskan, pesantren yang telah berdiri selama 12 tahun ini memiliki sistem asrama yang memisahkan santri berdasarkan jenjang pendidikan untuk mencegah bullying.
Untuk menyelesaikan masalah, pengurus pesantren telah melunasi utang Rp45.000 tersebut, dan ketiga santri kini telah kembali belajar seperti biasa tanpa hambatan.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo membenarkan, motif utama pelarian adalah utang piutang di sekolah, bukan bullying. “Salah satu santri kabur karena ingin meminta uang ke orang tuanya untuk melunasi utang layang-layang. Tidak ada indikasi kekerasan fisik berdasarkan pemeriksaan awal,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait