Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait