Suami di Jalan Muharto Kota Malang ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan akibat dibakar cemburu. (Foto: Avirista Midaada).

Berikutnya tersangka masih terus meluapkan amarahnya ke istrinya yang tengah hamil empat bulan itu. Berkali-kali pelaku menendang istrinya, hingga akhirnya mengambil sebilah celurit dari dalam lemari kamar. 

"Pelaku kemudian punggung celurit ini dipukulkan beberapa kali bagian kanan dan kaki kiri korban. Kemudian disabetkan juga ke arah korban, kemudian korban menahan dengan tangan, sehingga tangan korban ini mengalami robek," ucapnya.

Perkelahian itu akhirnya dilerai oleh keluarga dan tetangganya. Tetangga kemudian melaporkan ke polisi, karena pertengkaran hebat antara Romadoni dan istrinya, telah beberapa kali terjadi, hingga puncaknya pada Jumat 24 April 2024.

"Pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras, tapi memang pertengkaran sebelumnya ada, cuma untuk kekerasan yang paling berat yang saat ini dilakukan," ujarnya.

Korban sendiri usai menerima tindakan kekerasan oleh suaminya, mengalami trauma psikologis. Korban dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, serta didampingi tim trauma healing dari Polresta Malang Kota dan Dinas Sosial Kota Malang.

"Kondisi janin Alhamdulillah sekarang masih dalam kondisi normal atau pun sehat. Tapi korban mengalami trauma psikologis," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network