Selain itu, safe house ini juga disiapkan bagi warga Kabupaten Malang yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah karena lingkungan yang tidak mendukung. Dengan demikian, selama terkonfirmasi positif Covid-19, sang pasien tidak menulari anggota keluarga lainnya.
"Safe house ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran pada anggota keluarga oleh warga yang isolasi mandiri. Setiap kondisi warga dapat diawasi dengan mudah," katanya.
Diketahui hingga Sabtu sore 10 Juli 2021, Kabupaten Malang masih berada di zona merah penyebaran Covid-19. Total ada 4.441 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 499 kasus aktif, 3.664 pasien sembuh, dan 278 pasien meninggal dunia.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait