Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono meninjau lokasi sekolah yang akan dijadikan ruang isolasi pasien Covid-19, Sabtu (10/7/2021). (Foto: Istimewa)

Selain itu, safe house ini juga disiapkan bagi warga Kabupaten Malang yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah karena lingkungan yang tidak mendukung. Dengan demikian, selama terkonfirmasi positif Covid-19, sang pasien tidak menulari anggota keluarga lainnya.

"Safe house ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran pada anggota keluarga oleh warga yang isolasi mandiri. Setiap kondisi warga dapat diawasi dengan mudah," katanya.

Diketahui hingga Sabtu sore 10 Juli 2021, Kabupaten Malang masih berada di zona merah penyebaran Covid-19. Total ada 4.441 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 499 kasus aktif, 3.664 pasien sembuh, dan 278 pasien meninggal dunia. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network