MALANG, iNews.id - Gedung-gedung sekolah di Kabupaten Malang disiapkan menjadi ruang isolasi bagi para pasien Covid-19. Langkah ini diambil Pemkab Malang menyusul kasus positif yang masih melonjak di daerah ini.
Satgas Penanganan Covid-19 saat ini telah menyiapkan dua sekolah. Di Kecamatan Poncokusumo misalnya, SMPN 1 Poncokusumo diubah menjadi safe house untuk ruang isolasi pasien-pasien Covid-19. Sementara di Kecamatan Turen, SDN 1 Turen dialih fungsikan menjadi ruang isolasi di tengah penuhnya safe house Rusunawa milik Pemkab Malang.
Kedua sekolah ini pun ditinjau oleh Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, pada Sabtu siang (10/7/2021). Nantinya kedua sekolah ini akan diprioritaskan untuk para pasien Covid-19 tanpa gejala hingga gejala ringan untuk isolasi.
"Peninjauan kesiapan safe house ini untuk memastikan kesiapan Muspika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pengadaan ruang isolasi mandiri perawatan pasien Covid-19. Kita tetap mematuhi prokes di masa PPKM darurat ini, demi kepentingan dan keselamatan bersama,” kata Bagoes Wibisono.
Menurut Bagoes, safe house di setiap kecamatan ini untuk mengurangi kapasitas safe house milik Pemkab di Kepanjen yang dipusatkan di Rusunawa Kepanjen yang telah penuh. Nantinya di setiap kecamatan akan ada beberapa sekolah yang bakal difungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan pengawasan dari petugas puskesmas dibantu TNI Polri.
"Setiap kecamatan diharuskan memiliki safe house demi mencegah penyebaran Covid-19. Kami targetkan untuk memenuhi kebutuhan bed,” kata mantan kapolres Madiun itu.
Selain itu, safe house ini juga disiapkan bagi warga Kabupaten Malang yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah karena lingkungan yang tidak mendukung. Dengan demikian, selama terkonfirmasi positif Covid-19, sang pasien tidak menulari anggota keluarga lainnya.
"Safe house ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran pada anggota keluarga oleh warga yang isolasi mandiri. Setiap kondisi warga dapat diawasi dengan mudah," katanya.
Diketahui hingga Sabtu sore 10 Juli 2021, Kabupaten Malang masih berada di zona merah penyebaran Covid-19. Total ada 4.441 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 499 kasus aktif, 3.664 pasien sembuh, dan 278 pasien meninggal dunia.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait