Khofifah mengatakan, untuk mengurangi perbedaan pemahaman terkait masalah periode infeksius dan hasil swab yang positif melebihi 10 hari isolasi, mulai Sabtu (26/12/2020), BPSDM menerima pasien yang sebelumnya sudah dirawat, tidak ada gejala klinis, namun masih positif.
"Isolasi di BPSDM ini diharapkan bisa mengurangi isolasi mandiri jika rumah pasien kurang memenuhi syarat untuk isolasi. Jangan isolasi mandiri, kalau rumahnya tidak memungkinkan," katanya.
Penggunaan kembali gedung BPSDM Jatim ini, diangap sebagai langkah pencegahan terhadap naiknya angka konfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini. Gedung BPSDM ini diharapkan bisa memberi penanganan lanjutan pascapasien dirawat di rumah sakit.
“Kalau tidak ada penanganan lanjutan, pasien di rumah sakit bisa bertumpuk. Harapannya, penggunaan BPSDM ini juga bisa membantu merelaksasi beban rumah sakit di Jatim khususnya di Surabaya," kata Khofifah.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait