SURABAYA, iNews.id - Ferry Irawan akhirnya angkat suara atas dugaan KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda. Dia membantah telah melakukan kekerasan hingga Venna mengalami luka pada hidung.
Dirinya mengaku terlibat cekcok dengan istrinya pada 7 Februari 2023. Saat itu, kata dia, dirinya hanya berniat menenangkan istrinya yang histeris. Menurutnya, Venna Melinda berusaha menyakiti diri sendiri.
"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," kata Ferry, Senin (16/1/2023).
Diketahui, Ferry Irawan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka KDRT di Mapolda Jatim. Ini merupakan pemanggilan pertama dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, enggan menjelaskan apa saja yang akan disampaikan kepada pihak penyidik terkait kasus yang dialami kliennya. Namun, Jeffry mengatakan fakta yang terjadi tidaklah sebagaimana yang ada di pemberitaan yang saat ini beredar.
"Nanti kita buka semua," kata Jeffry.
Dia memastikan Ferry siap menghadapi proses hukum. Sebab, kata Jeffry, semua kabar yang beredar tidaklah sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
“Berita-berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan dan penganiayaan. Seakan-akan klien saya ini beringas sekali. Ini tidak sesuai kenyataan yang ada," kata dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait