MALANG, iNews.id - Titik terang kasus kematian tak wajar siswa SMK di Kabupaten Malang yang awalnya diduga korban penganiayaan akhirnya terungkap. Polisi menyimpulkan penyebab kematian korban bernama Syahroni (19) warga Dusun Baran RT 13 RW 1 Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang akibat menenggak minuman keras (miras).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, hasil penyelidikan korban meninggal akibat adanya intoksikasi atau kondisi ketika seseorang mengonsumsi alkohol secara berlebihan sehingga menyebabkan gangguan kesehatan.
"Hasil visum et repertum sudah keluar, secara resmi baik hasil visum, autopsi, maupun hasil toksikologi. Di situ disampaikan sebab kematiannya karena intoksinasi atau keracunan alkohol dalam darah, hati dan lambung," ujar Gandha Syah Hidayat saat ditemui di Mapolres Malang, Jumat (2/8/2024).
Hasil pemeriksaan ini selaras dengan temuan di lapangan saat rekonstruksi pada 7 Juli lalu. Total ada 46 adegan, mulai dari korban keluar rumah pada 1 Juli hingga pulang dan ditemukan meninggal pada 5 Juli.
"Saat dibangunkan tubuhnya sudah kaku dan suhu tubuh dingin. Bibir berdarah dan mata sebelah kanan berdarah," katanya.
Selain itu, dari pemeriksaan dokter forensik ketika visum dan autopsi disebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka di mata sebelah kiri disebut dokter karena adanya benturan keras darai lantai setiba di rumah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait