Pria di Kabupaten Sampang membacok warga hingga jari terputus. Penganiayaan dipicu pelaku emosi lantaran dituduh sebagai bandar narkoba oleh korban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SAMPANG, iNews.id - Pria di Kabupaten Sampang berinisial S membacok warga bernama Mustaji (42). Penganiayaan dipicu korban yang emosi lantaran dituduh sebagai bandar narkoba oleh korban.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka. Bahkan jari tangan korban putus akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Insiden itu terjadi di depan konter HP di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapanga, Kabupaten Sampang, pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Tersangka menghampiri korban sambil membawa celurit yang telah disiapkan. 

"Pelaku merasa sakit hati kepada korban karena tersangka ini diisukan oleh korban sebagai bandar narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, di kantornya, Rabu (22/2/2023).

Tak berselang lama, pelaku lantas membacok korban hingga mengalami luka serius di punggung dan perut. Selain itu, jari tangan korban juga putus akibat sambetan celurit dari pelaku.

"Sehingga korban begitu ketemu di konter langsung dieksekusi dengan cara dibacok menggunakan celurit," ujar dia.

Sementara itu, tersangka mengaku sudah lama dituduh sebagai bandar narkoba oleh korban. Dia menyebut gosip bahwa dirinya seorang bandar narkoba telah berlangsung selama satu tahun.

"(Tuduhan) sudah lama, ada satu tahunan," kata S.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network