Proses eksekusi rumah mewah di kawasan Dharmhusada Mas, Surabaya, Jawa Timur, berlangsung dramatis, Kamis (21/8/2025) siang. (Foto: Yudha Prawira).

SURABAYA, iNews.id - Proses eksekusi rumah mewah di kawasan Dharmhusada Mas, Surabaya, Jawa Timur, berlangsung dramatis, Kamis (21/8/2025) siang. Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terpaksa mendobrak pintu rumah setelah penghuni menolak membuka akses masuk.

Didampingi polisi dan TNI, petugas juru sita mendatangi rumah seluas 120 meter persegi untuk melaksanakan eksekusi dan pengosongan paksa. Upaya tersebut mendapat perlawanan dari penghuni rumah, Liem Lie Thjing yang memilih mengunci seluruh pintu, termasuk pagar utama.

Karena tidak mendapat akses masuk, petugas mendatangkan ahli kunci untuk membongkar pagar. Saat pintu rumah tetap tidak dibuka, juru sita akhirnya mendobrak paksa hingga pintu jebol.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network