SURABAYA, iNews.id- Eksekusi dan pengosongan bangunan kafe di Surabaya, Jawa Timur berlangsung ricuh, Selasa (4/7/2023). Sebanyak 100 polisi dikerahkan untuk menjaga proses eksekusi.
Kericuhan berawal saat petugas juru sita mendatangi dan membacakan putusan eksekusi di depan kafe, Jalan Manyar Indah Surabaya.
Sementara, pemilik kafe dan sekelompok orang berjaga di lokasi. Mereka kemudian melawan petugas saat berupaya mengeksekusi bangunan tersebut.
Eksekusi bangunan kafe seluas 352 meter persegi itu dilakukan sesuai putusan eksekusi PN Surabaya, Mei 2023. Eksekusi akhirnya berhasil, dan barang-barang yang ada di dalam kafe tersebut diangkut menggunakan truk.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait