Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menghadirkan tersangka penggelapan dana PKH, Rabu (14/7/2021). (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Mantan perangkat desa di Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi karena diduga menggelapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan yang seharusnya disalurkan kepada warga tidak mampu itu malah digunakan untuk keperluan menanam kentang di ladangnya.

Menurut keterangan polisi, S (51), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sumber itu diduga menggelapkan dana total Rp93 juta. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 46 rekening PKH dan satu buku catatan berisi nama-nama penerima PKH yang belum menerima bantuan tersebut.

"Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Probolinggo karena telah menggelapkan dana bantuan PKH terhadap 46 warga desanya," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (14/7/2021).

Modus yang digunakan tersangka S dengan mengambil bantuan milik 46 korban ke ATM salah satu bank BUMN. Kartu ATM dan PIN selama ini dititipkan warga penerima bantuan PKH kepada tersangka sehingga dia leluasa mencairkan dana tersebut.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network