Mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Jombang, Jawa Timur, Tjahja Fadjari ditahan oleh Kejari Jombang, Jumat (23/5/2025). (Foto: Mukhtar Bagus).

Selain itu, pengajuan kredit dilakukan tanpa persetujuan pihak berwenang. Kejari Jombang menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana pinjaman tersebut yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. 

Saat dikonfirmasi sebelum memasuki pintu lapas, Tjahja Fadjari tidak membantah tuduhan yang disampaikan oleh kejaksaan.  Pihak kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

Penahanan terhadap Tjahja Fadjari diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di PDP Panglungan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network