Jatim Detail Berita Edarkan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar untuk Tahun Baru di Sidoarjo, 2 Buruh Pabrik Dibekuk Pramono Putra - Rabu, 28 Desember 2022 - 15:58:00 WIB Dua buruh pabrik di Sidoarjo ditangkap lantaran diduga hendak mengedarkan sabu-sabu senilai Rp1 miliar lebih untuk malam tahun baru. (Foto: Pramono Putra) Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua tersangka ditahan di sel Polresta Sidoarjo. Baca Juga Bawa Sabu 4 Kg dari Malaysia, 2 IRT Ini Ditangkap TNI Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG narkoba sabu-sabu malam tahun baru buruh pabrik Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Diduga Kain Kasa Tertinggal Setelah Operasi Sinus, Buruh Pabrik di Karawang Alami Infeksi 3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta 1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap 6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita