Jatim Detail Berita Edarkan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar untuk Tahun Baru di Sidoarjo, 2 Buruh Pabrik Dibekuk Pramono Putra - Rabu, 28 Desember 2022 - 15:58:00 WIB Dua buruh pabrik di Sidoarjo ditangkap lantaran diduga hendak mengedarkan sabu-sabu senilai Rp1 miliar lebih untuk malam tahun baru. (Foto: Pramono Putra) Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua tersangka ditahan di sel Polresta Sidoarjo. Baca Juga Bawa Sabu 4 Kg dari Malaysia, 2 IRT Ini Ditangkap TNI Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG narkoba sabu-sabu malam tahun baru buruh pabrik Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Koper Berisi Narkoba Milik Eks Kapolres Bima Kota Disita di Rumah Polwan, kok Bisa? Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dicopot, Diduga Terima Aliran Dana Narkoba Rp1 Miliar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Bandara Minangkabau, 4 Orang Sindikat Internasional Ditangkap Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka