Jatim Detail Berita Edarkan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar untuk Tahun Baru di Sidoarjo, 2 Buruh Pabrik Dibekuk Pramono Putra - Rabu, 28 Desember 2022 - 15:58:00 WIB Dua buruh pabrik di Sidoarjo ditangkap lantaran diduga hendak mengedarkan sabu-sabu senilai Rp1 miliar lebih untuk malam tahun baru. (Foto: Pramono Putra) Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua tersangka ditahan di sel Polresta Sidoarjo. Baca Juga Bawa Sabu 4 Kg dari Malaysia, 2 IRT Ini Ditangkap TNI Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG narkoba sabu-sabu malam tahun baru buruh pabrik Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon Ditangkap, Pelarian Bandar Sabu asal Sumbawa Berakhir di Kalimantan Utara Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar Bandar Narkoba Ditangkap di Muara Enim, Sudah Lama TO Polisi dan Dikenal Licin