Jatim Detail Berita Edarkan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar untuk Tahun Baru di Sidoarjo, 2 Buruh Pabrik Dibekuk Pramono Putra - Rabu, 28 Desember 2022 - 15:58:00 WIB Dua buruh pabrik di Sidoarjo ditangkap lantaran diduga hendak mengedarkan sabu-sabu senilai Rp1 miliar lebih untuk malam tahun baru. (Foto: Pramono Putra) Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua tersangka ditahan di sel Polresta Sidoarjo. Baca Juga Bawa Sabu 4 Kg dari Malaysia, 2 IRT Ini Ditangkap TNI Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG narkoba sabu-sabu malam tahun baru buruh pabrik Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba Rayakan Nataru, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Hadirkan South Jakarta Night Grand Mercure Malang Mirama Gelar Perayaan Malam Tahun Baru dengan Fur and Fiction Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine