Pengedar sabu asal Sidoarjo ditangkap polisi di Gresik karena mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id – Pemuda asal Sidoarjo ditangkap polisi saat bertransaksi sabu di kawasan di Gresik Selatan, Jawa Timur (Jatim). Meski sempat mengelak, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu yang disimpan pelaku.

Muhammad Agus Rifai (22) asal Krian, Sidoarjo ditangkap aparat Polsek Driyorejo, Gresik. Kepada anggota, pelaku sempat menolak menunjukan barang yang disimpan dalam bungkus rokok.

Seorang warga juga diminta menjadi saksi untuk menyaksikan langsung penangkapan pelaku. Setelah dibuka, bekas bungkus rokok tersebut berisi satu poket sabu seberat 0,30 gram.

"Ketika digeledah, ditemukan satu bekas bungkus rokok berisi balutan tisu. Didalamnya berisi sabu," kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin, Rabu (18/11/2020).


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network