Kejari Jombang mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Tjahja Fadjari. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Tjahja Fadjari. Saat ini Kejari Jombang telah menahan Tjahja Fadjari.

Penahanan dilakukan, Jumat (23/5/2025) malam setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penggunaan dana pinjaman Rp1,5 miliar.  

Saat menjabat sebagai direktur pada tahun 2021, Tjahja Fadjari mengajukan pinjaman ke bank swasta dengan dalih untuk menanam porang. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network