Kasi Pidsus dan Kasi Tentel Kejari Bojonegoro dan para kades saat diperiksa soal pengadaan mobil siaga desa. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

Diketahui, Kejari Bojonegoro sebelumnya mencium adanya dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Diduga ada markup atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp128 juta per unit. Meski sejumlah saksi telah diperiksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network