Penampakan uang Rp1,8 miliar yang disita Kejari Sidoarjo dari PDAM Delta Tirta. (Pramono Putra).

Kasus dugaan korupsi terbongkar setelah Kejari Sidoarjo mendapat laporan dari masyarakat. Meski belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan hingga kini masih berlangsung. 

"Kami telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp1,8 miliar. Uang ini merupakan besaran kerugian negara dalam kasus ini," kata Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino. 

Atas kasus ini, pihak PDAM melalui Direktur Utama Dwi Heri Soeryadi menyatakan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan pihak Kejari Sidoarjo. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network