Kasus dugaan korupsi terbongkar setelah Kejari Sidoarjo mendapat laporan dari masyarakat. Meski belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan hingga kini masih berlangsung.
"Kami telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp1,8 miliar. Uang ini merupakan besaran kerugian negara dalam kasus ini," kata Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino.
Atas kasus ini, pihak PDAM melalui Direktur Utama Dwi Heri Soeryadi menyatakan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan pihak Kejari Sidoarjo.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait