“Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hafid.
Kasatreskrim menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen memberantas tindak pidana curanmor yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait