JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mendesak Polda Jawa Timur (Jatim) untuk meminta maaf serta memberikan klarifikasi soal cuitan Humas Polda Jatim terkait pemasangan baliho Prabowo-Gibran di atas pos polisi yang viral di media sosial. Bawaslu merasa dirugikan karena dituduh memasang baliho itu.
Cuitan yang diunggah @HumasPoldaJatim pada tanggal 19 Desember 2023 pukul 19.41 WIB itu berbuyi, "Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas”.
"Terhadap unggahan ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik lembaga karena tweet ini sudah tersebar luas dan mendapat atensi publik," kata Ketua Bawaslu Mojokerto Dody Faizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).
Menurut Dody, cuitan Polda Jatim berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga yang memegang mandat undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dia mengatakan, Bawaslu bersikap sikap tegas atas tuduhan dari Humas Polda Jatim yang menyebutkab Bawaslu memasang APK berbentuk baliho milik paslon nomor urut 2. Sikap tegas ini disampaikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Provinsi Jatim kepada Kapolda Jatim yang berisi dua poin.
"Satu, meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto baik secara tertulis maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim."
"Dua, mengklarifikasi bahwa pemasangan APK Milik Pasangan Calon Nomor urut 2 berbentuk baliho yang terpasang di papan reklame di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto bukanlah Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang memasang," tuturnya.
Dody menyatakan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap sinergi antara Bawaslu dan Polri dapat terus terjaga agar Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan lancar.
"Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan terus melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kecurangan dan/atau pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Mojokerto pada tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 secara profesional, netral dan berintegritas sebagaimana ketentuan yang berlaku," katanya.
Diberitakan sebelumnya, baliho bergambar pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpasang di atas pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur. Baliho di papan reklame, tepat di atas pos polisi lalu lintas Pos 905, yang terletak di pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto itu diketahui telah terpasang sejak dua pekan lalu.
Baliho tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena menyangkut netralitas polisi dalam Pemilu 2024.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait