BONDOWOSO, iNews.id - Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaporkan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir ke polisi. Salwa melaporkan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dilakukan Dhafir itu ke Polres Bondowoso.
Pelaporan dilakukan pada Sabtu (12/3/2022). Sebelum melaporkan Dhafir ke polisi, Salwa sudah melayangkan somasi kepada Dhafir untuk minta maaf dalam waktu 2x24 jam
Lantaran somasi tidak dihiraukan, Salwa memutuskan untuk mengambil sikap pelaporan pencemaran nama baik ke polisi.
"Bupati mengambil sikap kemudian meminta kepada kami untuk menindaklanjuti secara hukum dengan melaporkan ke kepolisian," kata kuasa hukum Chusnus Sidqi, Minggu (13/3/2022).
Editor : Reza Yunanto
bupati bondowoso ketua dprd bondowoso pencemaran nama baik berita bohong jual beli jabatan bondowoso
Artikel Terkait