BANYUWANGI, iNews.id – Seorang ayah di Banyuwangi, Mat Rifai (40) tega memperkosa anak tiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku di rumah nenek korban, saat kondisi sepi.
Kasus ini terbongkar setelah pelaku kembali merayu korban untuk bersetubuh kali kedua. Ajakan itu disampaikan pelaku melalui pesan singkat di aplikasi WhastApp yang tidak sengaja diketahui kakak korban.
Saat itu juga, kakak dan nenek korban melaporkan pelaku pemerkosaan ke polisi. Tak berapa lama, pelaku pun berhasil ditangkap.
Dari hasil penyelidikan, pelaku memperkosa korban pada awal September lalu di rumah nenek korban. Pelaku berdalih, tega memperkosa anak tirinya karena sudah lama tidak berhubungan badan. Sebab, istri bekerja di Malaysia, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Saya baru melakukan sekali. Dia (korban) saya paksa,” katanya saat berada di ruang penyidikan, Kamis (5/11/2020).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait