PASURUAN, iNews.id- Polisi menetapkan tersangka pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023). Pelaku berinisial MS.
Sebelumnya MS berhasil disergap petugas bersama warga sekitar usai melakukan membunuh korbannya, yakni Chosidah dan Ahmad Fauzi di rumahnya.
Pelaku dihajar massa hingga babak belur. Pelaku kemudian sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarsono Kota Pasuruan untuk perawatan karena terluka.
"Pelaku sudah kita amankan setelaah kejadian kita bawa ke rumah sakit karena ada luka ringan yang dialami oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto, Sabtu (30/12/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait